Apa Saja yang Harus Disiapkan Saat Ajukan Pembiayaan Syariah

Bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan syariah tentu tidak bisa dipisahkan dari yang namanya melengkapi dokumen. Sama halnya jika mengajukan pinjaman di berbagai Bank, maka sistem ini menuntut hal yang sama. Hanya saja, jangan berkecil hati dulu karena meskipun harus melengkapi dokumen bukan berarti ini satu hal yang fatal. Karena beberapa dokumen yang diharuskan untuk dimiliki sudah pasti Anda punya. Mulai dari KTP, KK, NPWP hingga rekening koran. Namun, perlu diketahui bahwa pengajuan pinjaman ini juga dibedakan sesuai dengan tujuannya.

Maksudnya, untuk Anda yang ingin mengajukan pinjaman untuk kebutuhan personal maka syarat atau dokumen yang dibutuhkan jelas berbeda dengan mereka yang mengajukannya untuk usaha. Adapun pembedanya adalah rekening koran yang biasanya menjadi syarat untuk mereka yang mengajukan secara personal. Sebaliknya, bagi pengusaha harus memiliki surat ijin usaha atau usaha itu sendiri memang sudah berdiri beberapa tahun. Begitu juga dengan laporan keuangan yang setidaknya harus diberikan selama 3 bulan berjalan sebelumnya.

Pertanyaannya, sebegitu pentingkah persyaratan yang harus disiapkan untuk mengajukan pembiayaan syariah? Jawabannya tentu saja sangat penting yang meskipun prinsip yang diterapkan adalah sistem Syariah namun dari dokumen inilah nantinya pihak Bank memberikan pertimbangan untuk menyetujui atau tidak.

Salah satu Bank yang menawarkan sistem pinjaman dengan sistem Syariah adalah Bank Danamon. Adapun fasilitas ini bisa dimanfaatkan oleh siapa saja baik secara personal maupun untuk usaha dengan persyaratan dan jumlah limit yang berbeda satu dengan yang lainnya. Hanya saja, dikarenakan sistem yang digunakan adalah sistem Syariah maka sudah pasti nasabah tidak akan diberatkan. Misalnya saja dari waktu yang diberikan untuk pengembalian atau pembayaran cicilan dimana nominalnya cenderung sama alias flat.

Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini tentu Anda harus mengisi data serta mengirimkan dokumen yang diperlukan. Bisa dengan cara datang langsung ke kantor cabang terdekat atau mengisi formulir melalui online. Setelah semuanya disiapkan, maka tunggu beberapa saat maka pihak surveyor akan mengunjungi Anda untuk melakukan verifikasi dari data yang diberikan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.