Berbagai Pengecualian Dalam Asuransi Kecelakaan Diri

Asuransi Kecelakaan Diri
Asuransi Kecelakaan Diri
Perlindungan penting demi keselamatan kerja menjadi hal yang wajib dilakukan untuk mengantisipasi berbagai resiko kecelakaan kerja. Akan tetapi resiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja tanpa bisa diprediksi, dari itu memiliki perlindungan untuk diri bisa ditambah dengan cara yang lain seperti dengan memiliki asuransi kecelakaan diri. Adanya asuransi kecelakaan diri memberikan perlindungan menyeluruh akan berbagai resiko kecelakaan saat kerja dari mulai cacat fisik sampai kematian.

Akan tetapi untuk pertanggungan yang diberikan pada asuransi kecelakaan diri juga ada beberapa pengecualian yang wajib diketahui. Beberapa pengecualian tersebut wajib diketahui sehingga bisa menghindari berbagai hal yang menjadi pengecualiannya. Untuk pengecualian yang ada diantaranya sebagai berikut.

Adanya kecelakaan yang disebabkan karena faktor kesengajaan atau terjadi karena kecerobohan oleh tertanggung yang mengasuransikan dirinya. Jika hal ini terjadi maka santunan dari asuransi biasanya tidak akan diberikan.

Adanya kecelakaan atau musibah yang diakibatkan dari berbagai peristiwa alam atau bencana alam. Dalam hal ini misalnya karena adanya gempa bumi, gelombang laut atau tsunami, dan juga karena terkena letusan gunung berapi.

Mengalami kecelakaan namun disaat tertanggung atau pemilik polis sedang dalam proses peradilan atau sedang menjalani masa hukuman. Hal ini juga bisa menyebabkan tidak bisanya mendapatkan santunan.

Melakukan atau berusaha bunuh diri, atau bisa juga melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan kecelakaan diri hal ini menjadi pengecualian dalam tanggungan. Hal lainnya seperti berkelahi juga termasuk dalam pengecualian.

Adanya aksi militer atau peperangan dan permusuhan dengan negara lain. Selain itu karena terganggunya kondisi keamanan seperti kerusuhan atau tindakan terorisme juga menjadi pengecualian.

Kecelakaan karena mengemudikan pesawat terbang atau kapal dengan tidak sah juga masuk kepada pengecualian.

Beberapa hal di atas memang menjadi pengecualian dalam cakupan asuransi kecelakaan kerja dari itu anda harus bisa memilih dari perusahaan asuransi yang memang memberikan perlindungan maksimal. Untuk pilihan yang tepat maka asuransi dari Simasnet dapat menjadi pilihan yang paling tepat dengan berbagai cakupan perlindungannya yang maksimal.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.